Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

10 tips menjadi pengusaha yang sukses

 





Semua orang tentu ingin menjadi seorang yang sukses di dalam bidang apa saja yang sedang digelutinya. Dari sekian banyak orang yang punya keinginan itu, hanya sedikit yang mampu mewujudkannya. Berikut adalah 10 Tips Menjadi Pengusaha Sukses yang sangat penting untuk di ketahui bagi mereka yang ingin sukses di dalam segala usaha mereka. Selamat membaca.

1. Awali Dengan Impian dan Imajinasi

Sebelum manusia bisa mendarat di bulan, tak pernah ada yang berfikir bahwa hal itu adalah sebuah kenyataan. Ide mendarat di bulan pada awalnya adalah sebuah mimpi indah yang tak akan pernah terwujud. Namun impian dan imajinasi itu akhirnya berubah menjadi kenyataan ketika seseorang telah membuktikannya dengan pendaratan manusia pertama kali ke bulan. Yang perlu diingat adalah segala sesuatu keberhasilan itu bermula dari impian dan keyakinan dengan didorong oleh kerja keras untuk mewujudkannya. Jika anda mempunyai impian untuk menjadi seorang pengusaha yang sukses dan punya niat untuk mewujudkannya, maka segeralah bangun dari mimpi anda. Bekerja keraslah untuk segera merubah mimpi anda itu menjadi kenyataan. Hanya seorang pemimpi yang mampu menciptakan dan membuat sebuah terobosan dalam produk, jasa ataupun ide yang bisa sukses. Mereka tidak mengenal kata tidak bisa atau tidak mampu.

2. Semangat dan KegigihanAntusiasme, semangat dan kegigihan adalah sebuah modal utama di dalam memulai sebuah perjuangan baru untuk mencapai keberhasilan. Bila anda loyo, tidak bersemangat dan dan bermalasan, yakinlah tidak lama lagi anda akan segera mengalami kegagalan total. Carilah motivasi usaha anda itu dengan mempelajari perjuangan pengusaha-pengusaha yang sukses pendahulu anda.

3. Mempunyai Pengetahuan Dasar-dasar BisnisTanpa adanya pengetahuan dasar-dasar bisnis hanya akan membuat usaha anda seperti sebuah kelinci percobaan. Kemungkinan besar hanya akan banyak mengalami kegagalan. Tidak akan ada sukses tanpa sebuah pengetahuan. Yang terbaik adalah belajar sambil bekerja. Bekerja dengan orang lain dulu sebelum anda menjadi pebisnis sangat membantu anda menyerap ilmu dan pengalaman dan siap sukses.

4. Berani Mengambil ResikoSetiap sesuatu yang kita usahakan tentu akan ada resikonya. Semakin besar hasil yang ingin dicapai, tentu kemungkinan resiko yang akan dialami apabila mengalami kegagalan juga besar. Orang yang berani mengambil resiko adalah calon orang yang sukses. Jangan takut akan kegagalan, tapi jadikanlah kegagalan itu sebagai batu loncatan menuju kesuksesan.

5. Kerja KerasHanya dengan bekerja keraslah sebuah usaha akan mengalami kemajuan dan kesuksesan. Bohong apabila ada yang mengatakan dia meraih keberhasilan yang gemilang hanya dengan duduk beberapa saat di tempat kerja seperti yang sering dikatakan pengiklan di internet. Sebenarnya awal mula mereka merintis usahanya itu adalah dengan kerja keras tanpa mengenal putus asa dan banyak berkorban waktu dan tenaga.

6. Mau Belajar Dari Pengalaman Orang Lain

Pepatah mengatakan: “Pengalaman adalah guru yang terbaik.” Seorang calon pengusaha yang sukses mau mengambil pengalaman dari orang lain dan dari dirinya sendiri. Apapun pengalaman seseorang itu baik kesuksesan atau kegagalan harus dijadikan suatu pelajaran yang berharga sebagai panduan dia dalam memulai usaha atau mengembangkan usahanya.

7. Bersedia Menerima kritikan dan Nasehat Dari Orang Lain

Sebagian orang menganggap bahwa kritikan yang ditujukan kepadanya itu adalah sebagai sebuah penghambat bagi kelangsungan usahanya. Akan tetapi bagi orang yang berfikir normal akan menjadikan kritikan atau bahkan nasehat dari orang lain itu sebagai gurunya yang membimbing dia ke arah sukses. Menerima kritikan berarti menyadari bahwa kita mempunyai kekurangan. Dengan mengetahui kekurangan yang ada pada kita maka kita bisa memperbaiki kekurangan itu. Berterimakasihlah kepada orang yang mau menegur dan mengkritik kita.

8. Menjalin Kerjasama Dengan Orang Lain

Betapapun pandainya seseorang itu, apabila dia bekerja sendiri maka perjuangannya itu hanya akan sia-sia belaka. Tidak ada seorang pebisnis pun yang mampu bekerja sendiri. Kerjasama dengan rekan, teman, mitra kerja dan klien sangat penting bagi perkembangan suatu bisnis. Merekalah yang akan memberi masukan, saran dan kritik dan membantu di saat-saat sulit. Seorang pebisnis harus mampu menjalin kerjasama dan bergaul untuk menjalin relasi bisnis dengan seluas-luasnya.

9. Berani Menghadapi Kegagalan

Jangan dikira para pebisnis yang telah mapan dan maju tidak pernah mengalami kegagalan. Bahkan mereka pun suatu waktu pernah mengalaminya. Hanya saja mereka tidak pernah putus asa dan terus berusaha sampai sukses. Orang yang takut gagal adalah orang yang pengecut yang tidak berani melakukan apapun dan kerjanya hanya menghayal saja.

10. Tidak Suka Menunda

Seperti kata pepapatah: “Time is money!” Oleh karena janganlah suka menunda-nunda suatu pekerjaan. Lakukanlah saat ini, sekarang juga selagi ada kesempatan. Menunda suatu pekerjaan berarti adalah suatu kerugian yang akan membuat anda menyesa

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

INTERNET DASAR


PENGERTIAN; BROWSING,SEARCHING,SURFING,E-MAIL
Pengertian Browsing

Browsing adalah seni pencarian informasi melalui system operasi yang berbasis hypertext, misalnya membaca berita, bermain game, menulis blog, mengirim e-mail, dan lain sebagainya. Contoh produknya adalah Internet Explorer, Opera, Mozilla Firefox dll.

Pengertian Searching

Searching berarti pencarian suatu situs yang belum kita ketahui secara pasti alamat yang dimiliki. Dalam melakukan searching biasanya kita gunakan search engine sebagai mesin pembantu dalam pencarian situs tersebut.
Search engine adalah sebuah fasilitas (web) yang bisa mencari links dari situs lain. Ada berbagai macam search engine yang bisa kita gunakan dalam searcing, yaitu ; yahoo, google, altavista, lycos, astaga, msn, dan lain sebagainya. Disini akan dijelaskan bagaimana cara searcing melalui beberapa
search engine yang pada umumnya dipakai yaitu dengan menggunakan google dan yahoo.

Shoulder Surfing

 adalah salah satu metode yang digunakan oleh hacker untuk memperoleh informasi tentang targetnya dengan menggunakan teknik-teknik pengamatan langsung, seperti memeriksa tingkah laku seseorang, untuk mendapat informasi. Teknik pengamatan langsung ini umumnya digunakan dan efektif dilakukan di dalam tempat-tempat yang penuh sesak, karena hal ini akan relatif mudah untuk mengamati tingkah laku seseorang yang akan dijadikan sebagai target atau korban, seperti :

1. Saat seseorang mengisi form informasi tentang dia

2. Memasukkan PIN mereka pada satu anjungan tunai mandiri atau suatu mesin POS (Point of Sale)

3. Menggunakan kartu nama pada suatu telepon prabayar yang publik

4. Memasukkan kata sandi pada suatu cybercafe, pustaka-pustaka publik dan universitas, atau kios-kios pelabuhan udara.

Dalam teknis Shoulder Surfing, seorang hacker dalam mengamati tingkah laku korbanyak, bisa menggunakan teropong dua lensa atau alat-alat penambahan visi lain. Memasang kamera-kamera meni dan diletakkan dalam plafon atau langit-langit, dinding sebagai peralatan untuk mengamati entri data.

Untuk mencegah seseorang melakukan teknis Shoulder Surfing, bisa dilakukan dengan cara sebegai berikut :
Membatasi pandangan seseorang, waktu kita menulis atau menggunakan keypad untuk memasukkan informasi yang rahasia dengan menggunakan tubuh kita atau tangan.

Anjungan tunai mandiri yang terbaru, sekarang mempunyai suatu tampilan yang canggih untuk melindungi kemungkinan seseorang melakukan Shoulder Surfing. Dengan memperkecil sudut pandang, dan satu-satunya cara untuk melihat layar adalah dengan tepat berdiri secara langsung di depan mesin ATM tersebut. Kamera keamanan tidak diizinkan untuk ditempatkan secara langsung di atas mesin ATM sehingga memungkinkan mengamati entri data oleh nasabah.

Apabila melakukan transaksi menggunakan Mesin POS (Point of Sales) yang umum tersedia di dalam toko-toko, supermarket-supermarket , hendaknya menghalangi dengan badan atau tangan kita sewaktu memasukkan PIN atau dengan tidak meletakkan mesin tersebut ditempat yang datar yang mudah untuk dilihat oleh seseorang waktu mengetik PIN di mesin POS tsb.

Jangan memasukkan PIN atau melakukan transaksi aplikasi tranfer dan pembayaran online, seperti internet banking menggunakan fasilitas komputer umum, seperti di warnet pustaka-pustaka publik dan universitas, kios-kios pelabuhan udara. Apabila terpaksa menggunakan pastikan komputer yang digunakan bebas dari aplikasi seperti keyloger dan yang sejenisnya, pastikan site yang ada kunjungi untuk melakukan transaksi tersebut benar.

Email

adalah sarana kirim mengirim surat melalui jalur internet. E-Mail merupakan salah satu process pengiriman surat melalui internet dengan menggunakan waktu yang sangat singkat dan cepat (+- 1 Menit).

Syarat melakukan pengiriman E-mail (Mengirim surat dengan internet) adalah:
Membuat alamat email contoh: info@g-excess.com
Mengetahui Username & Password dari email; “Account dan kata sandi”.
Mengetahui E-mail yang di tuju.

Di internet sudah banyak penyedia layanan Email gratis, seperti di www.yahoo.com, www.plasa.com, www.telkom.net, www.gmail.com.


Anda bisa membuat email secara gratis di sana.

Perbedaan email dengan surat biasa ( surat yang menggunakan prangko) adalah:

E-Mail:

a. Hanya membutuhkan waktu yang sangat singkat (+- 1 menit)

b. Alamat Email (alamat email bukanlah seperti alamat rumah)

c. Cukup dengan adanya jaringan internet

d. Keamanan data / surat terjamin.


Surat Biasa (Berperangko)

a. Dengan surat biasa umumnya pengirim perlu membayar per pengiriman (dengan membeli perangko).

b. Pengalamatan Rumah / Kantor

c. Membutuhkan waktu lama

d. Keamanan Surat kurang terjamin


Perbedaan lain antara Email dengan Surat biasa adalah:

Surat biasa umumnya pengirim perlu membayar per pengiriman (dengan membeli perangko), tetapi surat elektronik umumnya biaya yang dikeluarkan adalah biaya untuk membayar sambungan internet. Tapi ada perkecualian misalnya surat elektronik ke telepon genggam, kadang pembayarannya ditagih per pengiriman.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

vitamin

VITAMIN
  • Vitamin merupkana komponen minor tetapi penting bagi bahan pangan
  • Vitamin dibutuhkan untukpertumbuhan yang normal, memelihara, dan menjaga fungsi tubuh
  • Mempertahankan vitamin selama pengolahan dan penyimpanan merupakan hal yang penting

  1. Vitamin dapat rusak karena reaksi kimiawi sehingga berubah menjadi senyawa yang tidak aktif, atau mengalami pelarutan seperti pada kasus vitamin larut air yang hilang pada proses blansing atau pemasakan
   2.Vitamin yang dibutuhkan tubuh dipenuhi dari asupan yang cukup dalam diit
   3.Defisiensi vitamin menyebabkan hipovitaminosis, sebaliknya kelebihan vitamin menyebabkan     hipervitaminosis

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

WANITA DI ERA GLOBALISASI


          WANITA

Siapa yang punya hak atas wanita?
Dalam fiqih tradisional, gadis adalah milik bapaknya atau seluruh garis keturunan dari pihak bapaknya. Dalam perkawinan, wali seorang gadis adalah ayahnya, kakak atau adik lelaki, atau lelaki lain yang ada dalam garis bapaknya. Setelah berkeluarga kpemilikannya beralih dari ayah kepada suami. 
Kemudian tentang persoalan siapakah yang berhak mempunyai anak, suami atau isteri. Sebagian ulama pengikut madzab Syafi’I dan Hanbali berpendirian bahwa hak punya anak merupakan hak suami isteri. Akan tetapi, menurut sebagian ahli hadits, disamping hak suami dan isteri, mempunyai anak merupakan hak umat (masyarakat). Bahkan menurut ahli al-hadits ini, hak masyarakat dirasa lebih besar dibanding hak suami isteri. Hal ini karena tanggung jawab generasi manusia sesungguhnya tidak hanya dilimpahkan kepada bapak-ibunya, tetapi kepada masyarakat/negara secara umum.  
Apakah wanita tidak punya kebebasan sendiri? Bukankah setiap individu bertanggung jawab secara langsung kepada Tuhan? Saya kira dalam hal ini perlu adanya cara pengaturan kehidupan (syura, ‘adalah, musawah/persamaan), agar ada saling pengertian antara suami dan isteri. Bila isteri punya pendapatan sendiri, Isteri akan memiliki kebebasan yang lebih tinggi untuk membeli barang kebutuhannya sendiri. Ini salah satu kebebasan! Tapi apakah kebebasan seperti ini menjadi tujuan utama isteri? Apakah kebebasan seperti itu bisa menjamin keutuhan keluarga? Maka perlu cara pengaturan kehidupan. 
Coba perhatikan QS (4:34) “Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi perempuan, oleh karena Tuhan telah melebihkan sebagian mereka atas bagian yang lain, dan karena mereka telah menafkahkan sebagian dari harta mereka”.
Terhadap kata qawwamun, semua mufassir baik klasik maupun modern mengartikan sebagai pemimpin, pelindung, dan yang sejenisnya. Meskipun konteks ayat ini menjelaskan kekuasaan laki-laki atas perempuan dalam lingkup domestik (rumah tangga),  sebagian ulama menggeneralisasikannya dalam lingkup yang lebih luas dalam urusan sosial politik (mu’ammalah al madaniyyah). Kalau saya melihat suami adalah pemimpin dalam keluarga, tetapi suami juga harus menjunjung tinggi asas musyawarah dalam mengatasi semua permasalahan melalui dialog mutualistik bersama isteri. Adanya pemimpin dalam keluarga adalah sangat penting, sebagaimana pemimpin dalam segenap aspek kehidupan. 

QS An-Nisa 3: “Dan jika kamu takut tidak dapat berbuat adil terhadap perempuan yang yatim, maka kawinilah wanita2 lain yang kamu senangi, dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka kawinilah seorang saja, atau budak2 yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya”.
Kalau kita mengingkari eksistensi QS (4:3) berarti kita tidak mau menerima ayat tersebut, dan berarti pula kita tidak percaya kepada kebenaran Q secara keseluruhan. Saya tidak sampai menolak keberadaan ayat tersebut, tetapi pemahaman ayat tersebut tidak dapat dilepaskan dari keberadaan ayat2 yang lain secara keseluruhan. Memang untuk memahami Q perlu tahu juga ilmu nasikh mansukh yang menjelaskan suatu ayat dalam Q yang sudah tidak berlaku lagi status hukumnya karena sudah ada ayat lain yang menghapuskannya. Ilmu nasikh mansukh ini berasal dari Ali bin Abi Thalib. Dalam tafsir Jalalain karya ibn Katsir saya tidak mendapatkan kalau QS (4:3) sudah di-nasikh mansukh. 
Kalau kita bandingkan ayat tersebut dengan ayat-ayat yang lain maka kita menjadi semakin bingung karena ayat ini tidak dikuatkan oleh ayat-ayat yang lain. Contohnya
QS An-Nisa 129: “Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara isteri-isterimu, walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian. Karena itu, janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai) sehingga kamu biarkan yang lain terkatung2. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri, maka sesungguhnya Tuhan Maha Pengampun dan Maha Penyayang”.
Kedua ayat tersebut saling bertentangan. Apakah itu berarti salah satu ayat harus ada yang salah? Ternyata tidak. Keduanya mengandung unsur kebenaran. Tapi kita tidak dapat langsung menarik hukum dari kedua ayat yang saling bertentangan itu. Karena itu perlu penafsiran. Salah satu penafsiran adalah seperti yang tercantum pada footnote (penjelasan) QS (4:3). Orang lagi2 berselisih ttg adil. Satu pihak yakin kalau laki2 kecuali Nabi tidak dapat berbuat adil karena perasaan tidak dapat dibagi. Nabi SAW juga manusia biasa so beliau pernah ditegur oleh Allah dalam QS Abasa. Pemahaman keadilan yang seperti itu jelas suatu ide yang tidak realistis, dimana kita tidak dapat menerapkannya di dunia, disamping tidak bisa diukur. Memang kita harus tetap bersifat ideal menerapkan spirit dari perkawinan itu, tetapi di dunia ini tidak pada tempatnya membuat aturan yang tidak aplicable. Dalam penjelasan QS An Nisa itu dijelaskan bahwa perlakuan adil itu bukan pada aspek perasaan, tetapi pada aspek duniawi. 

Ada dua jenis ayat2 Al-Qur’an:
1. Ayat2 yang sudah jelas : tidak perlu penafsiran.
a. prinsip2 kebenaran universal
b. nash2 tertentu yang ada hubungannya dg kaidah2 shalat, puasa, haji.
2. Ayat2 yang nampak bertentangan: perlu penafsiran = Ijtihad

QS juga menggariskan hukum2 secara umum, dan Nabi SAW yang membuat spesifikasi apa yang berkenan dg masalah2 ibadah. Di balik itu semua, Rasullah SAW juga tidak mengusik hal-hal yang masih umum lainnya, sehingga dapat ditafsirkan oleh akal sepanjang masa untuk hal-hal yang fungsional. 

Ijtihad: menerjemahkan nash ke dalam bentuk kongkrit tertentu, dan merupakan kekeliruan yang fatal jika dinyatakan bahwa hal ini merupakan pendapat Islam, pemecahan Islami, dll.
1. Ijtihad dalam masalah keduaniawian: ijtihad kolektif 
2. Ijtihad  dalam masalah2 ibadah         : ditutup.
Tidak ada seorang imampun dari imam-imam besar ahli fiqih yang mewajibkan orang lain untuk mengikuti ijtihadnya, bahkan Imam Abu Hanifah mengatakan “Pernyataan kami ini adalah suatu pendapat, barangsiapa yang memiliki pendapat lebih baik darinya, maka hendaklah dia menyampaikan pendapatnya."
Barang siapa yang berijtihad dengan menentukan garis pembatas ttt, lalu mengatakan garis pembatas itu datangnya dari Allah, dan barang siapa saja yang melanggar pembatas itu dikatakan berdosa, maka dia sudah berbuat kebatilan.
Kembali kepada dua ayat yang menggambarkan perpecahan:
QS Al-An’am (6:159): “Sesunguhnya orang-orang yang memecah-belah agamanya dan mereka menjadi bergolongan, tidak ada sedikit pun tanggung jawabmu terhadap mereka.”
QS Ar-Rum (30: 31-31):”Dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah, yaitu orang2 yang memecah-belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap2 golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka.”
Perbedaan dalam masalah fiqiyah, selamanya tidak boleh seorang pun menganggapnya sebagai perbedaan dan perpecahan agama, tetapi hal itu merupakan usaha2 ijtihad dalam rangka memahami nash.
Perpecahan yang dilarang adalah dalam masalah yang berkaitan dengan dua hal:
1. Perbedaan pendapat mengenai akidah
2. masalah2 metafisika.
Karena pembicaraan mengenai masalah itu tidak terjangkau rasio manusia. 
Al-istiwa ‘ala al-‘Arsy?

Wanita dan Pria: Perlu Pengaturan
Baca QS An-Nisa ttg laki-laki diperbolehkan menikah lebih dari 4 tapi kalau tidak dapat berbuat adil ya menikah satu saja. Dari sini kita tahu bahwa pria mempunyai kedudukan yang dominan atas wanita. Apa benar sekarang di era globalisasi ini pria punya daya tawar yang tinggi? Dan karenanya bisa menikahi 4 wanita. Di era globalisasi nanti dengan semakin banyaknya perusahaan asing di Indonesia, semakin banyak bussnissman yang mampu merampas hak pria untuk menikahi 4 wanita. Jangan-jangan banyak pria yang tidak dapat meminang seorang gadis. Sekarang di Indonesia memang masih banyak jumlah wanitanya, apalagi usia wanita lebih lama dari dari pria. Coba kita perhatikan negara China. Di sana jumlah pria lebih banyak dari wanita karena kebijakan pemerintah yang membatasi jumlah anak satu. Jangankan menikahi 4 wanita, cari satu saja sulitnya bukan main kan? Apakah QS An Nisa bisa mendapatkan justifikasinya di China? 
Jaminan QS An Nisa ini jangan membuat kaum bapak-bapak ini tenang-tenang saja. Kita juga harus menaruh keprihatinan kepada sesama laki yang belum bisa mendapat jodoh, bahkan di zaman modern ini semakin banyak bujangan yang sulit mendapatkan jodoh.  Nasib saya sedikit mujur. Saya cukup senang sudah dapat seorang isteri yang shaleh, cantik, dll. Namun banyak lelaki yang nasibnya lebih mujur dari saya, mereka memiliki beberapa isteri. Mereka ini biasanya pejabat atau kaum bussinesman yang sudah berlebihan uangnya. Wanita yang posisinya lemah secara ekonomi mudah tergiur daya pikat pria yang punya kantong tebal. Bussnisman, pejabat, dan white collar menjadi idola para wanita. Mereka menjadi begitu tampan dimata para wanita. Ngak tahu tampannya sungguhan atau tidak. Kalau memang benar2 tampan, tentu mereka sudah cukup tua bila dibandingkan dengan bujangan yang sedang kesulitan mencari jodoh itu. Nasib para bujangan ini semakin menyedihkan di era globalisasi, karena bujangan ini harus bersaing dengan kaum bussnissman yang datang dari luar negeri. Bussnisman ini mempunyai daya tarik khusus. Memang sebagian wanita karena pemikirannya yang liar, tidak Islami, menilai terlalu tinggi pria bule. Tentu penilaian ini didasarkan pada faktor kantong tebal, yang kemudian menciptakan berbagai image yang positif tentang pria bule seperti perkasa dll. 
Memang pemikiran yang materialistik pada wanita bisa mengancam seorang lelaki yang shaleh tidak dapat meminang seorang gadis, jangankan menikahi 4 wanita sebagaimana yang dijamin dalam QS An-Nisa di atas. Dengan demikian pendidikan yang Islami sangat penting bagi wanita. Ini bukan hanya kewajiban para kaum wanita, tetapi juga kaum pria. Dengan tingkat pendidikan Islami yang tinggi para wanita ini tidak akan mudah tergiur oleh image pria bule yang hebat dan perkasa. Wanita yang tidak materialis ini akan memilih pria shaleh, dan andaikata mereka ini menikah dengan pria bule maka mereka akan tetap pada Islam. 
Tingkat pendidikan Islam yang tinggi bagi pria juga sangat penting agar mereka tidak menyalahgunakan kedudukan yang dominan dalam QS An Nisa di atas. Mereka menikah bukan untuk memenuhi kebutuhan biologis belaka tetapi didasarkan pada cinta dan kasih sayang (mawaddah wa rahmah), dengan demikian mereka menikah untuk selamanya. Kalau mereka menikahi gadis muda, mereka akan mengembangkan kemampuannya agar menjadi lebih maju. Seperti Nabi Muhammad SAW menikahi Aisyah pada usia 9 tahun. Namun Aisyah diperlakukan dengan baik sehingga ia menjadi cerdik dan bisa menjadi seorang pemimpin. Memang dalam fiqih, syarat wanita bisa dinikahi kalau sudah tamyiz (pintar/dewasa). Sekarang syarat wanita boleh menikah di Indonesia menurut Orde Baru adalah 20 tahun. Tapi kalau kita perhatikan di daerah-daerah banyak sekali terjadi penyimpangan. Seolah aturan 20 tahun itu adalah suatu hukum yang tidak boleh dilanggar, padahal masalah yang jauh lebih penting adalah bagaimana pemerintah memberi pendidikan yang lebih baik bagi kaum wanita sehingga mereka dapat menentukan sendiri usia perkawinan; pemerintah tidak perlu campur tangan membatasi usia perkawinan. Memang pemerintah perlu membuat peraturan bagi mereka yang ingin menikah lagi.

Rukun Iman-Rukun Islam-Rukun Sosial
Bila bicara agama tidak dapat dilepaskan dari masalah teologi. Tapi teologi tidak dapat dilepaskan dari konteks sosial, karena teori justru berkaitan dengan dasar-dasar kehidupan. Dari sudut teologi, terdapat dua komponen utama dalam pandangan Islam mengenai pengaturan masyarakat, yaitu:
1. Watak kehidupan
2. Cara penggunaan kekuasaan 
Watak kehidupan Islam sebenarnya berintikan tiga prinsip; musawah (prinsip persamaan), ‘adalah (prinsip keadilan), dan syura (prinsip musyawarah/demokrasi). Segala kegiatan mestilah bersendikan ketiga prinsip ini yang diramu sedemikian rupa sehingga sesuai dengan kenyataan dan kebutuhan yang dihadapi. Karena itu ketika bicara demokrasi selalu dikaitkan dengan prinsip kadilan dan persamaan. Pembicaraan demokrasi dipandang sebagai bentuk dari watak kehidupan, dan dipandang sebagai sebuah sistem yang paling bisa menghargai nilai-nilai kemanusiaan. Sistem kehidupan yang demokratis itu merupakan suatu sarana yang memungkinkan terjadinya interaksi dialektis antara dua kecenderungan yang ekstrim. 
Sedangkan cara penggunaan/pengaturan kekuasaan tidak akan dibahas di sini.
Kita perlu merumuskan teologi sosial. Sebagaimana dijelaskan dalam Surat al-Baqarah ayat 177 menunjukkan bahwa dari semula Al-Qur’an telah memisahkan dua porsi keimanan kita (Rukun Iman dan Rukun Islam) dengan suatu jembatan yang berupa kesadaran yang mesti diputuskan statusnya. Keyakinan yang sangat bersifat pribadi tercantum dalam Rukun Iman, sedangkan dimensi sosialnya tercantum dalam Rukun Islam. Pada dimensi individu, ukuran keimanan bersifat sangat pribadi dan merupakan urusan seseorang berhubungan dengan Allah sendiri. Sedangkan pada dimensi sosialnya, Rukun Islam adalah syahadah yang mestinya sangat pribadi yaitu iman kepada Allah, berwawasan sosial karena pengucapannya sering harus dilakukan di muka orang banyak dan dipakai dalam persaksian dan sumpah. Begitu juga tentang Rukun Islam yang lain. Shalat, apalagi berjamaah, berfungsi mencegah perbuatan keji dan munkar, yang berarti mengandung orientasi menjaga keterlibatan masyarakat. Sementara itu, zakat telah jelas sebagai ibadah sosial dan ibadah haji adalah saat berkumpulnya kaum muslimin dari seluruh penjuru dengan berbaju ihram yang sama tanpa memandang tinggi dan rendah.
Persoalannya kini adalah bagaimana dimensi pribadi ini bisa diterjemahkan secara sosial, sebab di dalam iman ternyata adalah mungkin untuk menjadi mukmin yang baik dan sekaligus menjadi makhluk asosial. Sebaliknya bisa terbentuk pula sikap hidup yang begitu sosial tetapi tanpa keimanan. Usaha menjembatani kedua bentuk keragamaan yang ekstrim ini adalah sebuah keharusan yang ditunjuk oleh ayat tadi. Ayat ini menghubungkan Rukun Iman dan Rukun Islam dengan “rukun sosial”, yaitu perhatian yang cukup terhadap dana untuk membela kaum lemah. Akan tetapi, secara epistemologis, “rukun sosial” yang ada ditengah itu belum pernah dirumuskan dan disepakati sebagai soal teologi, melainkan dianggap sebagai soal politik. Biasanya “rukun sosial” hanya dimasukkan ke dalam “Bab Jihad”, di mana status jihad itu sendiri hanya berhukum fardhu kifayah yang cukup dilakukan setahun sekali.
Dalam pandangan Gus Dur, Rukun Sosial mempunyai dimensi jihad. Dia menyayangkan masih banyak yang salah memahami kata-kata jihad. Jihad selalu dikonotasikan dengan perang dalam arti fisik. Jihad dalam pengertian perang suci hanya mendapat justifikasi bila kita diserang. Setelah perang selesai maka ada jihad yang lebih besar lagi. Dikatakan oleh Nabi Muhammad SAW setelah umat Islam memenangkan perang Uhud bahwa kita baru pulang dari jihad kecil menuju jihad besar. Lalu para sahabat bertanya apa yang dimaksud dengan jihad besar itu. Nabi menjawab yang dimaksud jihad besar adalah perang melawan hawa nafsu. Memang ada kecenderungan sebagian orang untuk menekankan jihad, padahal kita tahu bahwa yang menjadi pilar agama Islam adalah Rukun Iman dan Rukun Islam. Kalau memang jihad merupakan pilar dari agama tentu kita akan mendapatkan ayat-ayat jihad ketika Nabi Muhammad SAW berperang melawan kelompok Kristen dan Yahudi yang membangkang Konstitusi Madinah. Namun kita tidak mendapatkan ayat-ayat jihad tersebut. 

Catatan:
Wanita lebih Rendah
“Wanita diciptakan dari tulang rusuk laki2”. Hal ini dapat dijadikan justifikasi bagi klaim bahwa wanita lebih rendah dari laki2. Karena itu laki2 disarankan bersikap hati2 memperlakukan wanita karena wanita mempunyai sifat seperti tulang rusuk yang mudah patah. Kalau kita cermati maka kalimat tersebut bukanlah dari ayat Qur’an tapi dari hadits yang kesahihannya diragukan. Dapat dibaca pada penjelasan QS Al-Baqarah. Pandangan wanita diciptakan dari tulang rusuk laki2 adalah diambil dari pandangan orang Yahudi.
QS (4:34) “Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi perempuan, oleh karena Tuhan telah melebihkan sebagian mereka atas bagian yang lain, dan karena mereka telah menafkahkan sebagian dari harta mereka”.
“Perempuan2 (isteri2) yang kamu khawatirkan nusyuz [ketidaktaatan/kedurhakaan], maka berilah nasihat yang baik dan biarkan mereka di tempat tidur dan pukullah. Tetapi jika kemudian mereka telah menaatimu, maka janganlah amu mencari-cari jalan (untuk melakukan kedzaliman terhadap mereka). 
QS (2:223) bahwa perempuan sebagai ladang tempat laki2 menumpahkan hasrat seksualnya untuk kemudian beranak pinak.
‘Uqud Al-Lujjani, Nawawi Al-Bantani: “Seandainya seorang isteri menjadikan seluruh waktu malamnya untuk beribadah dan siangnya selalu berpuasa, sementara suaminya mengajak dia tidur bersama dan dia terlambat sebentar saja memenuhi panggilannya, maka kelak di hari kiamat dia akan dikumpulkan bersama setan di neraka yang paling bawah”.
Banyak juga hadits yang senada dengan ayat tersebut. Beberapa penafsir hadits mencoba memberikan penjelasan mengenai konteks hadits ini. Imam Muhyi Al-Din Al-Nawawi (631-676H/1233-1277M), komentator Shahih Muslim dan Musthafa Muhammad Imarah, editor Al-Jami’ Al-Shaghir, memberi catatan ttg nusyuz: apabila ada kesengajaan melakukannya atau tanpa ada alasan yang dibenarkan agama (syar’i). 
Rasulullah SAW tidak pernah melakukan kekerasan, juga mengatakan “Jangan kamu memukul kaum perempuan dan jangan bertindak kasar terhadapnya.” Pada saat yang lain beliau juga mengatakan “Yang paling baik di antara kamu adalah orang yang terbaik terhadap keluarganya, dan aku adalah yang terbaik terhadap keluargaku. Tidak menghormati kaum perempuan, kecuali orang yang terhormat, dan tidak melecehkan kaum perempuan kecuali orang yang tidak bermoral”.

Wanita n Laki Setara
Konteks pewahyuan QS (4:3): Ayat di atas diwahyukan setelah terjadinya Perang Uhud pada saat belasan Muslim laki-laki tewas, meninggalkan isteri dan anak yatim dalam suatu masyarakat yang tidak jelas perolehan kebutuhan hidupnya, baik dari keluarga maupun dari masyarakat. Dengan mengizinkan kaum laki-laki untuk mempersunting janda-janda yang ditinggalkan suaminya itu, ayat ini memberikan jalan keluar bagi persoalan tersebut. 
Q sesungguhnya menyinggung perempuan sebagai mitra laki-laki, sebagai orang yang sama2 bertanggung jawab secara setara atas perbuatannya di depan Tuhan, baik secara spiritual maupun sosial.
QS Al-Hujurat 49:13 “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal.”
Dalam QS (49:13) juga dijelaskan bahwa yang paling mulia disisi Allah adalah yang paling taqwa. 
Allah juga mensejajarkan kedudukan laki2 dan perempuan. Ini dimulai dari konsep penciptaan. Dalam Islam, lelaki dan perempuan diciptakan dari “bahan baku” yang sama (min nafsin wahidatin). 
Dengan santun Islam juga meletakkan perempuan sebagai pihak yang harus dihormati, dilindungi, terutama tatkala dia sedang menjalani fungsi reproduksinya seperti haid dan hamil (QS Luqman 31:14 dan Al-Ahqaf 46:15).
Q mengisaratkan kemuliaan perempuan (QS 2;241, 65:6-7), laki2 cenderung mengesampingkan isterinya tanpa mempertimbangkan tata susila dan memberi perhatian terhadap kesejahteraan anak2nya.

Imam Abu Hanifah dengan ijtihadnya memberikan hak kepada seorang wanita untuk melaksanakan akad nikahnya sendiri dan para mujtahid lainnya berpendapat sebaliknya. Beliau juga memberikan hak kepada seorang wanita untuk menceraikan suaminya dan bagi seorang hakim harus menetapkan perceraian itu, demikian ijtihadnya. 

Keluarga Islami
- Kegagalan pemikiran positif. 
- Perlunya pemikiran agama

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

PERAN PEMERINTAH TERHADAP PEREKONOMIAN INDONESIA


PERAN DAN KEBIJAKSANAAN PEMERINTAH  
1. Peran Pemerintah 
- Peran atau campur tangan pemerintah dalam perekonomian ada yang bersifat kuat (negara sosialis), ada yang lemah (negara kapitalis). Indonesia menganut sistem ekonomi campuran dengann mengutamakan berlangsungnya mekanisme pasar sepanjang tidak merugikan kepentingan rakyat banyak.
- Campur tangan pemerintah dapat dibenarkan secara konstitusional :
(1) Dari isi pembukaan UUD 1945 dengan Pancsilanya, dapat disimpulkan bahwa pembangunan yang diselenggarakan oleh pemerintah haruslah diarahkan untuk :
(a) Memajukan kesejahteraan umum 
(b) Memajukan kecerdasan kehidupan bangsa
(c) Mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat
(2) Pasal 33 UUD 1945 bersama dengan pasal 34 dan pasal 27 ayat 2 mengandung amanat kepada pemerintah untuk menyelenggarakan kesejahteraan sosial seluruh rakyat melalui :
(a) Penguasaan cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak. 
(b) Penguasaan bumi, air dan kekayaan alam yang ada di dalamnya. 
(c) Pemeliharaan fakir miskin dan anak-anak terlantar 
(d) Penyediaan lapangan kerja 
2. Kebijaksanaan Pemerintah 
- Tujuan utama atau akhir kebijakan ekonomi adalah untuk meningkatkan taraf hidup atau tingkat kesejahteraan masyarakat. Diukur secara ekonomi, kesejahteraan masyarakat tercapai bila tingkat pendapatan riil rata-rata per kapita tinggi dengan distribusi pendapatan yang retif merata. Tujuan ini tidak bisa tercapai hanya dengan kebijakan ekonomi saja. Diperlukan juga kebijakan non kebijakan ekonomi saja. Diperlukan juga kebijakan non ekonomi, seperti kebijakan sosial yang menyangkut masalah pendidikan dan kesehatan.  Kebijakan ekonomi dan kebijakan non ekonom harus saling mendukung. 
- Selain itu kebijakan ekonomi mempunyai intermediate target sebelum mencapai tujuan akhir. Sasaran perantara tersebut mencakup lima hal utama :
(1) Pertumbuhan ekonomi (misalnya PDB atau pendapatan nasional)
(2) Distribusi pendapatan yang merata
(3) Kesempatan kerja sepenuhnya 
(4) Stablitas harga dan nilai tukar 
(5) Keseimbangan neraca pembayaran 
Lima sasaran ini erat kaitannya dengan masalah stabilitas ekonomi. 

- Tiga macam kebijakan Ekonomi (menurut agregasinya) :
(1) Kebijakan ekonomi mikro 
- Kebijakan pemerintah yang ditujukan pada semua perusahaan tanpa melihat jenis kegiatan yang dilakukan oleh atau disektor mana dan diwilayah mana perusahaan yang bersangkutan beroperasi. 
- Contohnya :
(a) Peraturan pemerintah yang mempengaruhi pola hubungan kerja (manajer dengan para pekerja), kondisi kerja dalam perusahaan. 
(b) Kebijakan kemitraan antara perusahaan besar dan perusahaan kecil di semua sektor ekonoim 
(c) Kebijakan kredit bagi perusahaan kecil di semua sektor dan lain-lain. 

(2) Kebijakan Ekonomi Meso
- Kebijakan ekonomi sektoral atau kebijakan ekonomi regional. Kebijakan sektoral adalah kebijakan ekonomi yang khusus ditujukan pada sektor-sektor tertentu.s etiap departemen mengeluarkan kebijakan sendiri untuk sektornya, seperti keuangan, distribusi, produksi, tata niaga, ketenaga kerjaan dan sebagainya. 
- Kebijakan meso dalam arti regional adalah kebijakan ekonomi yang ditujukan pada wilayah tertentu. Misalnya kebijakan pembangunan ekonomi di kawasan timur Indonesia (KTI), yang mencakup kebijakan industri regonal, kebijakan investasi regional dan sebagainya. Kebijakan ini bisa dikeluarkan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. 

(3) Kebijakan Ekonomi Makro 
- Kebijakan ini mencakup semua aspek ekonomi pada tingkat nasional, misalnya kebijakan uang ketat (kebijakan moneter). Kebijakan makro ini bisa mempengaruhi kebijakan meso (sektoral atua regional), kebijakan mikro menjadi lebih atau kurang efektif. 
- Instrumen yang digunakan untuk kebijakan ekonomi makro adalah tarif pajak, jumlah pengeluaran pemerintah melalui APBN, ketetapan pemerintah dan intervensi langsung di pasar valuta untuk mempengaruhi nilai tukar mata uang rupiah terhadap valas. (Tulus Tambunan, 1996).
- Kebijakan ekonomi juga bisa dibedakan antara kebijakan ekonomi dalam negeri dan kebijakan ekonomi luar negeri. 
a. Kebijakan Ekonomi dalam Negeri
(1) Kebijakan sektor ekonomi, seperti pertanian, industri dan jasa-jasa
(2) Kebijakan keuangan negara, seperti perpajakann, bea cukai, anggaran pemerintah (APBN).
(3) Kebijakan moneter perbankan, seperti jumlah uang beredar, suku bunga, inflasi, perkreditan, pembinaan dan pengawasan bank. 
(4) Kebijakan ketenagakerjaan, seperti penetapan upah minimum, hubungan kerja, jaminan sosial 
(5) Kebijakan kelembagaan ekonomi, seperti BUMN, koperasi, perusahaan swasta, pemberdayaan golongan ekonomi lemah (UKM), dan lain-lain kebijakan. 
b. Kebijakan hubungan ekonomi luar negeri 
(1) Kebijakan neraca pembayaran, seperti pengamanan cadangan devisa negara. 
(2) Kebijakan perdagangan LN, seperti tata-niaga (ekspor dan impor), perjanjian dagang antar negara. 
(3) Kebijakan penanaman modal asing, seperti perizinan investasi langsung, investasi tidak langsung, usaha-usaha patungan. 
(4) Kebijakan hutang LN, menyangkut hutang pemerintah, hutang swasta, perundingan/ perjanjian dengan para kreditor, dan lain-lain kebijakan. 


  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

PEMBANGUNAN EKONOMI


PILIHAN STRATEGI PEMBANGUNAN     EKONOMI  
- Strategi pembangunan dengan pertumbuhan terbukti gagal menyelesaikan persoalan-persoalan dasar pembangunan. Dalam kiprahnya strategi itu justru menciptakan persoalan-persoalan seperti kemiskinan, keterbelakangan dan kesenjangan antar pelaku ekonomi (Budi Santoso, 1997).
- Konsep pertumbuhan ekonomi menurut Boediono adalah proses kenaikan output per kapita dalam jangka panjang. Sedangkan teori pertumbuhan ekonomi bisa kita definisikan sebagai penjelasan mengenai faktor-faktor apa yang menentukan kenaikan output per kapita dalam jangka panjang dan penjelasan mengenai bagaimana faktor-faktor tersebut berinteraksi satu sama lain, sehingga terjadi proses pertumbuhan (Boediono, 1982).
- Joseph Schumpeter membedakan dua latihan yaitu pertumbuhan ekonomi (growth) dan perkembangan ekonoim (development). Kedua-duanya adalah sumber dari peningkatan output masyarakat, tetapi masing-masing mempunyai sifat yang berbeda (Boedino, 1982).
3. Strategi Pertumbuhan ekonomi (Economic Growth)
Pertumbuhan ekonomi adalah peningkatan ouptut masyarakat yang disebabkan oleh semakin banyaknya jumlah faktor produksi yang digunakan dalam proses produksi masyarakat tanpa adanya perubahan cara-cara atau “teknologi” produksi itu sendiri.
Indonesia menganut strategi pertumbuhan ekonomi dan dalam melaksanakan pembangunan memakai Model Harrod Domar. Menurut kedua ekonomi ini, setiap penambahan stock kapital masyarakat (K) meningkatkan pula kemampuan masyarakat untuk menghasilkan output (Qp). di sini Qp menunjukkan output yang potensial bisa dihasilkan dengan stock kapital (kapasitas produksi) yang ada.
Hubungan K dan Qp : Qp = hK atau 1/h = K/Qp
1/h = Capital  output ratio (COR)
koefisien ini menunjukkan untuk menghasilkan setiap unit output diperlukan berapa unit kapital.
Karena hubungan antara K dan Qp  adalah proposional, maka :

Qp : Qp = hK atau 1/h = K/Qp
1/h = Incremeental capital output ratio (ICOR)
koefisien ini menunjukkann untuk menghasilkan tambahan setiap unit output diperlukan berapa unit tambahan kapital (investasi)
Konsekuensi strategi pertumbuhan adalah bahwa besar kecilnya laju pertumbuhan ekonomi sangat tergantung pada naik turunnya tingkat investasi. Contoh : petro dollar (kelebihan harga minyak) pertumbuhan ekonomi melonjak drastis dari 2,5% (sebelum dimulai Pelita) menjadi 7,0% (selama Pelita I, II dan Pertengahan Pelita III). Tapi mulai pasca Oil Boom maka pertumbuhan ekonom merosot sampai 2,5% (bersamaan resesi dunia tahun 1982) dan baru pulih kembali pada awal Pelita V mencapai 7,1% (1990).
Sejak krisis moneter pertengahan tahun 1997 dimana terjadi capital flight besar-besaran, pertumbuhan ekonomi merosot dengan cepat, masingmasing 8,5%, 6,8%, 2,5% dan 1,4% (untuk triwulan I, II, III, dan IV tahun 1997). Tahun 1998 pertumbuhan menjadi negatif.

4. Strategi Perkembangan Ekonomi (Economic Development)
- Perkembangan ekonomi adalah kenaikan output yang disebabkan oleh inovasi yang dilakukan oleh entreprener (wiraswastaan). Inovasi menyangkut perbaikan kualitatif dari sistem ekonomi itu sendiri, yang bersumber dari kreativitas para wiraswastawan.
- Syarat-syarat terjadinya inovasi (perkembangan ekonomi)
(1) Harus tersedia cukup calon-calon pelaku inovasi (entreprenur) di masyarakat
(2) Harus ada lingkungan sosial, politik dan teknologi yang bisa menjadi tempat subur bagi semangat inovasi
(3) Harus ada cadangan atau supplai ide-ide baru secara cukup.
(4) Harus ada sistem prekreditan yang bisa menyediakann dana bagi para entrepreuner.
- Ada lima kegiatan yang termasuk inovasi, yaitu :
(1) Diperkenalkannya produk baru yang sebelumnya tidak ada.
(2) Diperkenalkannya cara produksi baru, mesin baru
(3) Penemuan sumber-sumber bahan mentah baru.
(4) Pembukaan daerah-daerah pasar baru
(5) Perubahan organisasi industri sehingga meningkatkan efisiensi.
- Disini ada perubahan sistem ekonomi sehingga dari waktu ke waktu kegiatan-kegiatan ekonomi berjalan maini efisien, yang mendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi. Sehingga pertumbuhan ekonomi tidak semata-mata tergantung pada tingkat investasi.

3. Strategi Pembangunan Berwawasan Nusantara
- Wawasan adalah pandangan hidup suatu bangsa yang dibentuk oleh kondisi lingkungannya. Kondisi lingkungan hidup bangsa Indonesia adalah pulau atau kepulauan yang terletak di antara samudera pasifik dan atlantik, di antara benua Asutralia dan Asia (Nusantara).
- Pembangunan berwawasan nusantara sebenarnya tidak lain adalah pembangunan yang berwawasan ruang. Pembangunan berwawasan ruang (ekonomi regonal) tersirat dalam argumentasi Myrdall dan Hirschman, yang mengemukakan sebab-sebab daerah miskin kurang mampu berkembang secepat seperti yang terjadi di daerah yang lebih kaya (Suroso, 1994).
- Dilihat dari dimensi ekonomi-regional, Indonesia menghadapi dilema dualisme teknologis, yakni perbedaan dan ketimpangann mengenai pola dan laju pertumbuhan di antara berbagai  kawasan dalam batas wilayah satu negara. Dilema teknologis menonjol karena adanya  asimetri (ketidakserasian) antara lokasi penduduk dan lokasi sumber alam (Soemitro Djojohadikusumo, 1993).
- Menurut Laoede M. Kamaludin, penataan ruang di masa datang sebaiknya tidak hanya mengacu pada daratan, namun juga harus berorientasi pada penataan ruang kemaritiman. Sedikitnya terdapat tiga pendekatan yang dapat dikembangkan :
Pembangunan ekonomi berbasis teknologi tinggi, pusat pendidikan, jasa dan pariwisata. Ini tepat diterapkan di P. Jawa, Bali dan Batam.
Pembangunan ekonomi yang berbasis potensi kelautan. Ini lebih tepat dikembangkan di kawasan timur Indonesia dan kepulauan kecil di Sumatera.
Pembangunan ekonomi berbasis sumber daya mineral dan tanaman industri dapat dikembangkan di pulau Sumatera (Kompas, 25-5-1999)
- Mengapa pembangunan berwawasan nusantara penting. Seiring dengan makin berkembangnya dan makin membesarnya jumlah penduduk maka kita perlu memanfaatkan ilmu dan teknologi untuk menggali persediaan bahan mentah dan sumber-sumber energi yang masih tersimpan banyak dalam flora dan fauna di lautan. Dalam waktu mendatang laut akan merupakan ladang utama dalam manusia mencari bahan makanan dan keperluan hidup (Sutjipto, 1995).
Dua pertiga wilayah Indonesia berupa lautan. Sumber daya hayati Indonesia memiliki potensi lestari 4 juta ton dalam airlaut, 1,5 ton dalam air budidaya, 0,8 juta ton dalam air tawar (Kartili, J, A., 1983).

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

MATERI EKONOMI


KARAKTERISTIK PEREKONOMIAN INDONESIA 

- Indonesia sebagai negara keupulauan (nusantara) memiliki ciri-ciri khusus, yang berbeda dengan negara tetangga ASEAN, bahkan berbeda dengan negara-negara laindi dunia sehingga perekonomiannya memiliki karakteristik sendiri.
- Yang mempengaruhi karakteristik perekonomian Indonesia :
3. Faktor geografi 
Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia, terdiri dari 13.677 pulau besar – kecil (baru 6.044 pulau memiliki nama, diantaranya 990 pulau yang dihuni manusia); terbentang dari 60LU sampai 110LS sepanjang 61.146 km., memiliki potensi ekonomi yang berbeda-beda karena perbedaan SDA, SDm, kesuburan tanah, curah hujan (Sutjipto, 1975).
Wilayah Indonesia seluas 5.193.250 km2, 70 persennya (± 3,635,000 km2) terdiri dari lautan (menjadi negara bahari) letaknya strategis karena : memiliki posisi silang (antara Benua Asia dan Benua Australia), menjadi jalur lalulintas dunia (antara Laut Atlantik dan Laut Pasifik) dan menjadi paru-paru dunia (memiliki hutan tropis terbesar).
Menghadapi kesulitan komunikasi dann transportasi antar pulau (daerah) baik untuk angkutan barang maupun penumpang; arus barang tidak lancar; perbedaan harga barang yang tajam; perbedaan kesempatan pendidikan dan kesempatan (lapangan) kerja; kesemuanya itu merupakan potensi kesenjangan. 

4. Faktor Demografi 
Indonesia negara nomor 4 di dunia karena berpenduduk lebih dari 310 juta orang. Penyebaran penduduk tidak merata (dua per tiga tinggal di P. Jawa), sebagian besar hidup di pedesaan (pertanian), bermata pencairan sebagai petani kecil dan burah tani dengan upah sangat rendah.
Mutu SDM rendah : ± 80% angkatan kerja berpendidikan SD. Produktivitas rendah karena taraf hidup yang rendah: konsumsi rata-rata penduduk Indonesia RP 82.226 per bulan (1993), namun 82% penduduk berpendapatan di bawah RP 60.000 per bulan per kapita (Sjahrir, 1996).
Indonesia yang berpenduduk lebih dari 210 juta orang membutuhkan berbagai barang, jasa dan fasilitas hidup dalam ukuran serba besar (pangan, sandang, perumahan dan lain-lain). Namun dilain pihak kemampuan kita untuk berproduksi (produktivitasnya) rendah. Hal ini akan menciptakan kondisi munculnya rawan kemiskinan. 
5. Faktor sosial, budaya  dan politik 
Sosial : Bangsa Indonesia terdiri dari banyak suku (heterogin) dengan beraagam budaya, adat istiadat, tata nilai, agama dan kepercayaan yang berbeda-beda. Karena perbedaan latar belakang, pengetahuan dan kemampuan yang tidak sama, maka visi, persepsi, interpretasi dan reaksi (aksi) mereka terhadap isu-isu yang sama bisa berbeda-beda, yang sering kali menimbulkan konflik sosial (SARA).
Budaya : Bangsa Indonesia memiliki banyak budaya daerah, tapi sebenarnya kita belum memiliki budaya nasional (kecuali bahasa Indonesia). Namun sebagai salah satu bangsa “Timur” (bangsa yang merdeka dan membangun ekonomi sejak akhir Perang Dunia II), mayoritas bangsa Indonesia sampai sekarang masih terpengaruh (menganut) “budaya” Timur, budaya status orientation. Budaya status orientation bercirikan: semangat hidupunya mengejar pangkat, kedudukan, status (dengan simbol-simbol sosial); etos kerjanya lemah; senang bersantai-santai; tingkat disiplinnya rendah, kurang menghargai waktu (jam karet). Lawannya “budaya” barat, budaya achievement orientation dengan ciri-ciri sebaliknya. 
Budaya status orientationn tidak produktif, konsumtif, suka pamer dan mudah memicu kecemburuan sosial. 
Politik : sebelum kolonialis Belanda datang, bangsa Indonesia hidup di bawah kekuasaan raja-raja. Ratusan tahun bangsa Indonesia hidup di bawah pengaruh feodalisme dan kolonialisme. Ciri utama feodalisme antara lain adalah kultus individu (raja selalu diagungkan). Ciri utama kolonialisme antara lain adalah otoriter (laksana tuan terhadap budak).
Sisa-sisa pengaruh feodalisme (kultus individu) dan pengaruh kolonialisme (otiriter) sampai sekarang belum terkikis habis. Hal ini sangat terasa pada percaturan dan pergolakan politik di Indonesia. Perilaku yang kurang demokratis dari para elit politik dan perilaku kurang menghargai HAM dari para penguasa, menghambat kelancaran proses demokratisasi politik di Indonesia. Pada gilirannya hal ini menghambat terciptanya demokrasi ekonomi. 
Dari uraian pengaruh faktor-faktor di atas dapat disimulkan bahwa perekonomian Indonesia mengandung tiga potensi kerawanan. 
Tiga potensi kerawanan yang menjadi karakteristik perekonomian Indonesia adalah:
1) Potensi rawann kesenjangan, terutama kesenjangan antara daerah (pulau). Hal ini terutama sebagai akibat pengaruh faktor geografi.
2) Potensi rawan kemiskinan, terutama kemiskinan di darah pedesaan. Hal ini terutama sebagai akibat pengaruh faktor demografi dan faktor budaya. 
3) Potensi rawan perpecahan, terutama perpecahan antar suku, antar golongan (elit) politik. Hal ini terutama sebagai akibat pengaruh faktor sosial-politik..

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS